Author: mohkhoirulalamin

  • Polda Metro Jaya Resmikan 35 Rumah Layak Huni

    Polda Metro Jaya Resmikan 35 Rumah Layak Huni

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri meresmikan 35 rumah layak huni
    Foto: Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri meresmikan 35 rumah layak huni. (dok. Polda Metro Jaya)

    Jakarta -Polda Metro Jaya meresmikan 35 rumah layak huni melalui Program Bedah Rumah Kemerdekaan. Bedah rumah merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia.

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri mengatakan kegiatan peresmian bedah rumah ini bukan sekadar kegiatan seremonial, namun tindak lanjut arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui komitmen Polri untuk hadir lebih dengan dengan masyarakat dan menghadirkan program yang memberi manfaat langsung bagi warga.

    Bedah rumah diresmikan secara simbolis oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri di salah satu rumah penerima manfaat di Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (21/8/2026).

    “Program ini merupakan program dari Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo, dalam hal penyediaan rumah layak huni. Ini juga merupakan komitmen Bapak Kapolri untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan perbaikan bagi masyarakat,” ujar Komjen Asep Edi.

     

    Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri meresmikan 35 rumah layak huni, Jumat (21/8/2026). Program bedah rumah ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat. (Foto: dok. Polda Metro Jaya)

    Sebanyak 35 rumah telah selesai direnovasi dan siap huni, tersebar di 12 wilayah Polres jajaran Polda Metro Jaya. Rinciannya, Jakarta Pusat (3 rumah), Jakarta Utara (3 rumah), Jakarta Barat (3 rumah), Jakarta Selatan (3 rumah), Jakarta Timur (4 rumah), Tangerang Kota (3 rumah), Bekasi Kota (4 rumah), Kabupaten Bekasi (3 rumah), Depok (3 rumah), Pelabuhan Tanjung Priok (1 rumah), Kepulauan Seribu (1 rumah), dan Tangerang Selatan (4 rumah).

    Kapolda berharap rumah yang telah direnovasi dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga penerima. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para Kapolres jajaran, mitra, serta seluruh pihak yang terlibat sejak proses pendataan hingga penyelesaian renovasi.

    “Mudah-mudahan rumah ini bisa bermanfaat dan membawa berkah bagi Bapak dan Ibu sekalian. Tolong dirawat dan dijaga. Ini merupakan bentuk perhatian kepada masyarakat agar mendapatkan rumah yang layak untuk dihuni,” kata Komjen Asep Edi.

     

    Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri berpesan agar penerima manfaat menjaga dan merawat rumah yang telah direnovasi tersebut. (Foto: dok. Polda Metro Jaya)

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan Program Bedah Rumah Kemerdekaan membawa pesan bahwa peringatan kemerdekaan tidak berhenti pada seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

    “Kemerdekaan harus hadir dalam kehidupan masyarakat. Rumah yang layak bukan sekadar bangunan, tetapi menjadi ruang bagi keluarga untuk hidup lebih aman dan nyaman, membesarkan keluarga, serta menata masa depan yang lebih baik,” ujar Kombes Budi Hermanto.

    Menurutnya, program tersebut juga mencerminkan pengabdian Polri yang tidak hanya hadir melalui tugas menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kepedulian terhadap kebutuhan sosial masyarakat.

    “Polri hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan rasa aman, tetapi juga melalui kepedulian yang memberikan manfaat nyata. Semangat inilah yang terus kami jaga dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat, Polri hadir sebagai Penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan pejuang kemanusiaan” pungkas Budi Hermanto.

  • DJP – Polda Metro Bongkar Jaringan Meterai ilegal Nasional

    DJP – Polda Metro Bongkar Jaringan Meterai ilegal Nasional

    Jakarta, 19 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.

    Dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026, DJP bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian investigasi dan tindakan penegakan hukum hingga berhasil menghentikan aktivitas jaringan tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai (rekondisi), serta berbagai barang bukti lain yang digunakan untuk memroduksi dan mengedarkan meterai ilegal.

    Berdasarkan hasil investigasi, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan tersebut berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.

    Dalam investigasi ini berhasil diungkap keseluruhan meterai yang telah dijual oleh sindikat sebanyak 4.007.334 keping, sehingga praktik sindikat ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Selain itu, investigasi ini juga telah menyita mesin produksi yang diperkirakan dalam kurun waktu satu tahun mampu memproduksi sebanyak 900.000 keping meterai palsu sehingga dapat mencegah kerugian negara sebesar Rp9.000.000.000.

    Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas sinergi yang terjalin dalam melindungi penerimaan negara melalui penegakan hukum ketentuan Bea Meterai. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

    “Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut dimana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat,” ujar Bimo Wijayanto.

    Selain melindungi penerimaan negara, pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang Bea Meterai terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai (rekondisi) dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.

    Di samping penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai. DJP mengimbau masyarakat untuk menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang dibubuhi meterai palsu maupun meterai bekas pakai (rekondisi) dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diimbau membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.

    Sejalan dengan upaya tersebut, DJP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” tutup Bimo Wijayanto.

    Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-potensi-kerugian-negara

  • DJP – Polda Metro Bongkar Jaringan Meterai ilegal Nasional

    DJP – Polda Metro Bongkar Jaringan Meterai ilegal Nasional

    Jakarta, 19 Agustus 2026 – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan produksi dan peredaran meterai ilegal yang beroperasi di lima wilayah, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sumatera Utara. Pengungkapan jaringan tersebut merupakan hasil investigasi bersama (joint investigation) yang dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan produksi dan peredaran meterai ilegal.

    Dalam kurun waktu 24 Juni hingga 2 Juli 2026, DJP bersama Polda Metro Jaya melakukan serangkaian investigasi dan tindakan penegakan hukum hingga berhasil menghentikan aktivitas jaringan tersebut. Dari hasil pengungkapan, Polda Metro Jaya mengamankan mesin produksi, bahan baku, meterai palsu, meterai bekas pakai (rekondisi), serta berbagai barang bukti lain yang digunakan untuk memroduksi dan mengedarkan meterai ilegal.

    Berdasarkan hasil investigasi, turut diamankan tiga gulungan kertas bahan baku yang diperkirakan mampu memproduksi lebih dari 33 juta keping meterai palsu per gulungan. Penyitaan tersebut berhasil mencegah potensi hilangnya penerimaan negara hingga sekitar Rp1 triliun.

    Dalam investigasi ini berhasil diungkap keseluruhan meterai yang telah dijual oleh sindikat sebanyak 4.007.334 keping, sehingga praktik sindikat ini telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp40.073.340.000. Selain itu, investigasi ini juga telah menyita mesin produksi yang diperkirakan dalam kurun waktu satu tahun mampu memproduksi sebanyak 900.000 keping meterai palsu sehingga dapat mencegah kerugian negara sebesar Rp9.000.000.000.

    Menanggapi pengungkapan tersebut, Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyampaikan apresiasi kepada Polda Metro Jaya atas sinergi yang terjalin dalam melindungi penerimaan negara melalui penegakan hukum ketentuan Bea Meterai. Menurutnya, kolaborasi antar lembaga menjadi bagian penting dalam menjaga integritas sistem perpajakan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

    “Bea Meterai merupakan salah satu sumber penerimaan negara. Tindakan pemalsuan maupun penyalahgunaan meterai tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat karena dokumen dengan meterai illegal akan mempengaruhi kepastian hukum atas dokumen tersebut dimana dokumen yang bea meterainya tidak atau kurang dibayar, tidak bisa menjadi alat bukti dalam beracara di pengadilan. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen DJP bersama aparat penegak hukum dalam melindungi penerimaan negara dan kepastian hukum masyarakat,” ujar Bimo Wijayanto.

    Selain melindungi penerimaan negara, pengungkapan kasus ini juga merupakan bagian dari upaya penegakan hukum di bidang Bea Meterai terhadap praktik pemalsuan dan penyalahgunaan meterai. Proses hukum terhadap para tersangka dilakukan sesuai ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Produsen dan pengedar meterai palsu dipersangkakan melanggar Pasal 24 dan Pasal 25 dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun dan pidana denda paling banyak Rp500 juta. Sementara itu, produsen dan pengedar meterai bekas pakai (rekondisi) dipersangkakan melanggar Pasal 26 dengan ancaman pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan pidana denda paling banyak Rp200 juta.

    Di samping penegakan hukum, DJP terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya menggunakan meterai yang sah dalam setiap dokumen yang terutang Bea Meterai. DJP mengimbau masyarakat untuk menggunakan meterai tempel yang sah, masih berlaku, dan belum pernah digunakan. Dokumen yang dibubuhi meterai palsu maupun meterai bekas pakai (rekondisi) dianggap belum memenuhi kewajiban pembayaran Bea Meterai sehingga harus dilakukan pemeteraian kemudian sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk menghindari risiko hukum dan kerugian finansial, masyarakat diimbau membeli meterai hanya melalui saluran resmi yang ditunjuk pemerintah.

    Sejalan dengan upaya tersebut, DJP mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran meterai ilegal.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk membeli meterai hanya melalui saluran resmi dan tidak mudah tergiur dengan penawaran di bawah harga yang ditetapkan. Apabila menemukan dugaan produksi maupun peredaran meterai ilegal, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada DJP atau aparat penegak hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerimaan negara, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” tutup Bimo Wijayanto.

    Lebih lanjut di: https://pajak.go.id/id/siaran-pers/djp-dan-polda-metro-jaya-bongkar-jaringan-meterai-ilegal-cegah-potensi-kerugian-negara

  • Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi Tata Kelola Organisasi

    Entry Meeting BPK RI, Kapolda Sumsel Tekankan Transparansi Tata Kelola Organisasi

    Kapolda Sumsel Tegaskan Transparansi, BPK RI Periksa Tata Kelola dan Kepatuhan Organisasi

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18/8/2026).

     

    Kegiatan dibuka langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran baik secara langsung maupun virtual.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

     

    “Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan tata kelola organisasi.

     

    Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.

     

    Pada aspek lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong proses penegakan hukum yang semakin transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

     

    Kapolda juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas, khususnya antara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus meningkatkan response time personel di lapangan.

     

    Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda meminta agar memberikan dukungan penuh serta menyampaikan seluruh data dan kondisi organisasi secara terbuka.

     

    “Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda juga meminta Irwasda Polda Sumsel mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, efektif, dan tetap tidak mengganggu pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.

     

    Pelaksanaan pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sistem tata kelola Polda Sumsel terus bergerak menuju organisasi yang semakin profesional, transparan, dan berbasis data. Setiap temuan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sehingga kelemahan organisasi tidak hanya diketahui, tetapi segera ditindaklanjuti.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari upaya Polda Sumsel melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.

     

    “Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Menurutnya, transparansi dalam pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat. Keterbukaan terhadap kondisi yang sebenarnya akan memudahkan proses identifikasi persoalan sekaligus mempercepat langkah pembenahan di setiap satuan kerja dan satuan wilayah.

     

    Melalui pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik. Setiap evaluasi dan rekomendasi akan menjadi bagian dari proses pembenahan untuk menghadirkan tata kelola kepolisian yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Kapolda Sumsel Tegaskan Transparansi, BPK RI Periksa Tata Kelola dan Kepatuhan Organisasi

    Kapolda Sumsel Tegaskan Transparansi, BPK RI Periksa Tata Kelola dan Kepatuhan Organisasi

    Kapolda Sumsel Tegaskan Transparansi, BPK RI Periksa Tata Kelola dan Kepatuhan Organisasi

    PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menegaskan komitmennya memperkuat transparansi dan akuntabilitas tata kelola organisasi melalui Entry Meeting Pemeriksaan Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2026 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Selasa (18/8/2026).

     

    Kegiatan dibuka langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dan diikuti Tim Pemeriksa BPK RI, pendamping Itwasum Polri, Wakapolda Sumsel, Irwasda Polda Sumsel, para Pejabat Utama Polda Sumsel, serta Kapolres jajaran baik secara langsung maupun virtual.

     

    Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK RI. Menurutnya, pemeriksaan bukan semata-mata proses evaluasi administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk melihat kondisi organisasi secara objektif sekaligus mengidentifikasi ruang perbaikan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

     

    “Pemeriksaan ini menjadi instrumen yang sangat vital untuk mendiagnosis kesehatan organisasi agar tata kelola benar-benar berjalan dengan tepat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda menegaskan bahwa setiap rupiah anggaran negara merupakan amanah masyarakat yang harus dikelola secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab. Karena itu, Polda Sumsel memandang BPK RI sebagai mitra strategis dalam memberikan evaluasi dan rekomendasi bagi penyempurnaan tata kelola organisasi.

     

    Pemeriksaan Semester II Tahun 2026 tersebut berfokus pada kepatuhan sistem informasi Kamtibmas serta pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada administrasi dan penegakan hukum lalu lintas.

     

    Pada aspek lalu lintas, Kapolda menekankan pentingnya penguatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), mulai dari perluasan cakupan perangkat hingga integrasi data dan sistem administrasi. Pemanfaatan teknologi tersebut dinilai penting untuk mendorong proses penegakan hukum yang semakin transparan sekaligus meminimalkan interaksi langsung antara petugas dengan masyarakat.

     

    Kapolda juga menyoroti pentingnya integrasi sistem informasi Kamtibmas, khususnya antara Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Pamapta, layanan kepolisian 110, dan sistem operasional lainnya. Integrasi tersebut diharapkan mampu mempercepat tindak lanjut laporan masyarakat sekaligus meningkatkan response time personel di lapangan.

     

    Kepada seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kepala Satuan Wilayah yang menjadi objek pemeriksaan, Kapolda meminta agar memberikan dukungan penuh serta menyampaikan seluruh data dan kondisi organisasi secara terbuka.

     

    “Siapkan seluruh dokumen secara lengkap, akurat, dan tepat waktu. Jangan ada data atau informasi yang ditutupi. Apabila ditemukan kelemahan, sampaikan kondisi yang sebenarnya sehingga dapat menjadi bahan pembenahan bagi kita,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.

     

    Kapolda juga meminta Irwasda Polda Sumsel mengoordinasikan pendampingan pemeriksaan secara melekat agar seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, efektif, dan tetap tidak mengganggu pelayanan rutin kepolisian kepada masyarakat.

     

    Pelaksanaan pemeriksaan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memastikan sistem tata kelola Polda Sumsel terus bergerak menuju organisasi yang semakin profesional, transparan, dan berbasis data. Setiap temuan dan rekomendasi diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan sehingga kelemahan organisasi tidak hanya diketahui, tetapi segera ditindaklanjuti.

     

    Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemeriksaan BPK RI merupakan bagian penting dari upaya Polda Sumsel melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem secara berkelanjutan.

     

    “Evaluasi dan rekomendasi BPK RI menjadi masukan penting untuk memperkuat akuntabilitas, menyempurnakan tata kelola, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

     

    Menurutnya, transparansi dalam pemeriksaan juga menjadi bagian dari upaya membangun organisasi yang sehat. Keterbukaan terhadap kondisi yang sebenarnya akan memudahkan proses identifikasi persoalan sekaligus mempercepat langkah pembenahan di setiap satuan kerja dan satuan wilayah.

     

    Melalui pemeriksaan kinerja dan kepatuhan Semester II Tahun 2026, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmen untuk terus memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik. Setiap evaluasi dan rekomendasi akan menjadi bagian dari proses pembenahan untuk menghadirkan tata kelola kepolisian yang semakin efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di Bumi Sriwijaya.

  • Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan ke NTT

    Polda Metro Jaya Kirim 12 Truk Bantuan Kemanusiaan ke NTT

    Polda Metro Jaya mengirimkan 12 truk bantuan kemanusiaan untuk masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (17/8/2026). Pengiriman bantuan tersebut dilepas langsung oleh Kapolda Metro Jaya sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap warga yang membutuhkan bantuan pascagempa.

     


    Bantuan kemanusiaan yang dikirim terdiri atas berbagai kebutuhan dasar, mulai dari air mineral, makanan siap saji untuk orang dewasa dan balita, mi instan, ikan sarden, bubur bayi, hingga minuman siap saji. Selain kebutuhan pangan, Polda Metro Jaya juga menyalurkan selimut, sarung, alas tidur, serta terpal plastik dalam berbagai ukuran untuk mendukung kebutuhan tempat tinggal sementara masyarakat terdampak.

    Langkah ini menjadi bagian dari upaya kepolisian membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak gempa bumi NTT sekaligus mempercepat dukungan kemanusiaan di wilayah yang membutuhkan penanganan pascabencana.

    #GempaNTT #GempaBumiNTT #NTT #BantuanKemanusiaan #PoldaMetroJaya #Polri #KorbanGempa #BantuanGempa #BencanaAlam #Kemanusiaan #LogistikBantuan

  • Tim Medis Polda Metro Jaya Sigap Evakuasi Mahasiswa Pingsan saat Aksi

    Tim Medis Polda Metro Jaya Sigap Evakuasi Mahasiswa Pingsan saat Aksi

    Jakarta: Tim medis Polda Metro Jaya bergerak cepat memberikan pertolongan kepada seorang mahasiswa peserta aksi penyampaian pendapat berinisial AF (21), mahasiswa Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka (UHAMKA) Limau, yang ditemukan dalam kondisi pingsan di kawasan Dukuh Atas, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 18 Agustus 2026.

    AF langsung mendapatkan penanganan awal dari petugas medis di lokasi. Petugas memberikan bantuan oksigen sebelum mengevakuasinya menggunakan tandu menuju ambulans Dokkes Polda Metro Jaya.

    Untuk memastikan mendapatkan penanganan medis lebih lanjut, mahasiswa tersebut kemudian dirujuk menggunakan ambulans ke RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat.


    Mahasiswa yang pingsan saat aksi dibawa menggunakan tandu untuk mendapatkan penanganan medis di RS Budi Kemuliaan, Jakarta Pusat. (Foto: Dok. Ist)

    Berdasarkan pemantauan tim medis, kondisi AF berangsur membaik setelah mendapatkan penanganan. AF telah sadar dan sudah dapat duduk, sementara petugas tetap memberikan bantuan oksigen, serta melakukan pemantauan terhadap kondisinya.
    Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dukungan kesehatan merupakan bagian dari pelayanan yang disiapkan selama kegiatan penyampaian pendapat berlangsung. Tim medis disiagakan untuk memberikan pertolongan cepat kepada peserta aksi maupun masyarakat yang membutuhkan bantuan kesehatan.

    “Kehadiran personel di lapangan bukan hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pelayanan. Ketika ada peserta aksi yang membutuhkan pertolongan, tim medis langsung memberikan penanganan dan memastikan yang bersangkutan mendapatkan perawatan yang diperlukan,” ujar Kombes Pol Budi.

    Polda Metro Jaya terus mengedepankan pelayanan yang humanis selama kegiatan berlangsung, termasuk melalui kesiapsiagaan tim kesehatan, sehingga penyampaian aspirasi dapat berjalan aman dan peserta yang membutuhkan pertolongan dapat segera ditangani.

  • Dengan Pesawat Khusus, Polri Kerahkan 10 K9 SAR Berpengalaman ke Flores, Misi Pencarian Korban

    Dengan Pesawat Khusus, Polri Kerahkan 10 K9 SAR Berpengalaman ke Flores, Misi Pencarian Korban

     

    Jakarta, 16 Agustus 2026 — Polri kembali bergerak cepat memperkuat pencarian korban pascagempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebanyak 10 K9 SAR berpengalaman dari Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korsabhara Baharkam Polri diterbangkan menggunakan pesawat khusus CN-295 Polri P-4501 dengan rute tersendiri Pondok Cabe–Labuan Bajo.

    Penerbangan dipimpin Kapten Penerbang Kp M. Rahman dan Kp Hendri S, bersama lima kru lainnya. Pesawat dijadwalkan berangkat dari Pondok Cabe pukul 12.15 WIB dan tiba di Labuan Bajo sekitar 17.05 WITA.

    Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri dilakukan untuk mempercepat pergeseran kemampuan SAR Polri. Selain membawa 10 K9, pesawat juga mengangkut perlengkapan operasional dan bantuan logistik untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

    Sebanyak 21 personel Ditpolsatwa diberangkatkan untuk mendukung operasional 10 K9. Tim dipimpin Iptu Erasmus selaku Katim K9, dengan dukungan Ipda drh. Linda dan Aipda Triyo sebagai tenaga veteriner. Personel lainnya terdiri dari handler dan pelindung yang bertugas mendampingi K9 serta memastikan keamanan tim selama operasi. Setiap K9 didampingi handler yang memahami karakter dan kemampuan masing-masing, sehingga kemampuan K9 dapat dioptimalkan dalam proses pencarian korban di lapangan.

    Sepuluh K9 yang diterjunkan terdiri dari Walet, Ari, Rubin, Dasa, Gyra, Sita, Koni, Kyara, Gejlon, dan Gizi. Mereka memiliki kemampuan Canine Search and Rescue (CSAR) untuk membantu pencarian korban serta cadaver, yaitu kemampuan mendeteksi aroma khas yang berasal dari tubuh manusia yang telah meninggal dunia.

    Kemampuan tersebut sangat dibutuhkan dalam kondisi bencana ketika korban berada di bawah reruntuhan, tertutup material, atau berada di lokasi yang sulit ditemukan secara visual.

    BERPENGALAMAN DALAM OPERASI BENCANA

    Pengerahan kali ini juga diperkuat pengalaman K9 Ditpolsatwa dalam penanganan bencana di Sumatera pada 2025.

    Pada Desember 2025, Unit SAR K9 Ditpolsatwa dikerahkan dalam pencarian korban bencana di Sumatera Utara. Empat K9, yakni Walet, Ari, Rubin, dan Dasa, digunakan untuk menyisir area bantaran sungai dan lokasi yang diduga menjadi tempat korban tertimbun material maupun hanyut terbawa arus.

    Dalam operasi tersebut, K9 memberikan indikasi titik penting yang kemudian ditindaklanjuti tim gabungan hingga ditemukan korban.

    Pengalaman tersebut menjadi bekal penting bagi tim yang kini kembali bergerak ke Flores. K9 tidak bekerja sendiri, tetapi menjadi bagian dari tim SAR yang didukung handler, tenaga veteriner, personel pelindung, dan unsur terkait di lapangan.

    DIBAGI TIGA REGU

    Setelah apel pelepasan yang dipimpin Dirpolsatwa, tim melakukan loading perlengkapan dan dibagi menjadi tiga regu untuk melaksanakan tugas BKO di wilayah hukum Polda NTT.

    Pembagian regu memungkinkan kemampuan K9 dikerahkan secara fleksibel sesuai kebutuhan pencarian dan hasil asesmen di lapangan.

    Sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan awal antara lain Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun, tim dapat digeser ke wilayah lain berdasarkan perkembangan situasi dan kebutuhan Polda NTT.

    KECEPATAN JADI PRIORITAS

    Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa kecepatan menjadi salah satu hal yang paling utama dalam penanganan bencana.

    “Kecepatan merupakan salah satu hal yang paling utama. Pagi ini kami kembali memberangkatkan tim tersebut. Nantinya pembagian tugas akan dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan Polda NTT,” ujar Trunoyudo.

    Trunoyudo mengatakan Polri memahami bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan masyarakat terdampak.

    “Kami memahami betul dan sama-sama berempati bahwa proses pencarian sangat dibutuhkan oleh saudara-saudara kita di sana. Yang paling utama adalah bagaimana Polri dapat memberikan evakuasi dan penyelamatan bagi korban yang masih selamat,” kata Trunoyudo.

    Ia menambahkan, tim K9 akan diarahkan sesuai kebutuhan wilayah.

    “Ada beberapa daerah yang menjadi prioritas untuk dilakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban, yaitu Sikka, Manggarai, dan Manggarai Timur. Namun demikian, apabila terdapat daerah lain yang juga membutuhkan bantuan, tentu kami akan melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencarian korban sesuai kebutuhan,” jelasnya.

    BAWA 3,4 TON LOGISTIK

    Selain 10 K9 dan 21 personel, pesawat CN-295 P-4501 membawa 10 kennel box K9, empat box perlengkapan tim dan pakan K9, serta berbagai bantuan logistik.

    Total muatan mencapai sekitar 3.411 kilogram atau 3,4 ton, terdiri dari 45 dus makanan siap saji, 10 unit Wontech, 409 kilogram obat-obatan bantuan, 60 kilogram banner dan stiker, serta perlengkapan lainnya.

    Setibanya di Labuan Bajo, tim akan langsung berkoordinasi dengan Polda NTT untuk menentukan lokasi penugasan dan prioritas pencarian.

    Penggunaan pesawat khusus dengan rute tersendiri menjadi bagian dari langkah percepatan Polri agar kemampuan K9, personel pendukung, serta perlengkapan dapat segera tiba dan digunakan di wilayah operasi.

    Polri memastikan dukungan kemanusiaan akan terus dilakukan secara berkelanjutan berdasarkan kebutuhan dan hasil kurasi di lapangan.

    K9 berpengalaman terbang dengan pesawat khusus. 21 personel mendampingi. Satu misi: mempercepat pencarian korban dan membantu masyarakat Flores terdampak gempa

  • Polisi ambil sampel jenazah Sutrimo lewat proses ekshumasi

    Polisi ambil sampel jenazah Sutrimo lewat proses ekshumasi

    Proses ekshumasi jenazah Sutrimo dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. (Foto Humas Polri/Niaga.Asia)

    Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas, melaksanakan proses ekshumasi terhadap jenazah almarhum Sutrimo di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, pada Rabu (12/8/2026).

    Kegiatan ini merupakan bagian krusial dari proses penyidikan untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah (scientific crime investigation) guna mengungkap fakta dan penyebab pasti kematian almarhum yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, selain itu disebut-sebut bekerja di rumah eks Jampidsus Febrie Adriansyah.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa langkah ini diambil sebagai respons atas laporan masyarakat dan tindak lanjut dari proses penyidikan yang kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

    “Pelaksanaan ekshumasi hari ini adalah wujud komitmen Polri untuk mengusut kasus ini secara transparan dan akuntabel. Kami bekerja berdasarkan data dan fakta ilmiah untuk memastikan penyebab kematian, apakah bersifat alamiah atau tidak alamiah,” ujar Budi Hermanto di lokasi.

    Dalam pelaksanaannya, proses ekshumasi ini dipimpin langsung oleh tim dari Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) yang diketuai oleh Brigjen Pol. Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti. Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan multidisiplin keahlian, meliputi dokter spesialis forensik medikolegal, ahli toksikologi, ahli DNA, laboratorium forensik, hingga ahli histopatologi anatomi.

    Ketua tim forensik, Brigjen Pol. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa meskipun jenazah telah dimakamkan sejak 23 Juli 2026 dan mengalami proses pembusukan alami, kondisi tanah di lokasi pemakaman yang relatif kering dinilai mendukung kelancaran pengambilan sampel.

    “Kami melakukan pengambilan sampel secara teliti untuk kemudian dianalisis di laboratorium. Kami bekerja secara menyeluruh agar hasil yang didapatkan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan hukum,” tegas dr. Sumy Hastry.

    Polri memohon dukungan dan kepercayaan masyarakat agar tim penyidik maupun tim forensik dapat bekerja dengan tenang dan profesional. Hasil pemeriksaan laboratorium nantinya akan menjadi salah satu alat bukti penting bagi penyidik dalam mengungkap kebenaran di balik peristiwa ini.

    Polri berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara objektif sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Sekolah Polisi Negara SPN Polda Metro Jaya Gelar Ekspedisi Darat, Perkuat Anggota Polri Presisi-Humanis

    Sekolah Polisi Negara SPN Polda Metro Jaya Gelar Ekspedisi Darat, Perkuat Anggota Polri Presisi-Humanis



    ‎Adapun maksud dan tujuan kegiatan ini adalah mewujudkan  SPN Polda Metro Jaya menjadi kampus sebagai pusat keunggulan dengan  menuju Polri yang Presisi, Terlaksananya pembinaan fisik dengan baik, Terlaksananya pengasuhan bidang mental spiritual, Mental ideologi,  Mental kejuangan, Watak pribadi dan mental Kepemimpinan serta mendekatkan diri dengan masyarakat di lingkungan SPN Polda Metro Jaya

    ‎Kombespol Abdul Waras, S.I.K.,M.H selaku Kepala SPN Polda Metro Jaya melepas langsung  kegiatan ini, dalam sambutannya beliau menyampaikan  ” Pembinaan fisik ini untuk membentuk karakter siswa  dan kami mencetak Bhayangkara yang tidak hanya kuat dilapangan tapi juga di cintai masyarakat ” ujarnya.

    ‎Rute yang dilalui meliputi:
    ‎1. Etape Pertama jarak +/- 3,5 KM yaitu  SPN Polda Metro Jaya – Gunung Bongkok – SD  Gunung Bongkok  (tempat water stations) – Kebon teh – Kebon kopi – Kancah Nangkup – Galian pasir Ds. Sungapan.

    ‎2. Etape Kedua jarak +/- 3,5 KM yaitu Galian pasir Ds. Sungapan – Bak air (tempat water stations) – Gg. Jamur – Balai Desa Srogol – Lap. Tribrata – kolam renang SPN – Pertigaan H. Zein – Koperasi SPN – SPN Polda Metro Jaya.

    ‎Rute yang dilalui yaitu jalan aspal, jalan semen, jalan tanah, jalan setapak, melewati perkampungan, perkebunan dan melintasi jembatan dengan jarak tempuh +/- 7 KM dan dibagi menjadi 13 pos pengawasan

    ‎Kegiatan ditutup Pengecekan Siswa dan pembulatan materi kegiatan oleh perwira piket. Diharapkan setelah mengikuti Ekspedisi Darat ini, para siswa siap menjadi anggota Polri yang Presisi dan Humanis.

    ‎*Salam Presisi*